Lembaga Keuangan Syariah perlu berbenah untuk mewujudkan Lembaga yang terintegrasi, antara industri perbankan syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta Lembaga sosial keagamaan (zakat dan wakaf).
Kita patut bersyukur bahwa lembaga keuangan Syariah menjadi institusi keuangan yang mampu tumbuh positif di tengah periode krisis Pandemi kemarin. Hal ini tidak terlepas dari fungsi ta`awan atau fungsi sosial dari beberapa skema pembiayaan yang dimiliki dalam instrumen keuangan syariah.